Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) : Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

    Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) : Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi
    Direktur eksekutif Gerakan Muda Visioner Teofilus Mian Parluhutan

    JAKARTA - Direktur eksekutif Gerakan Muda Visioner Teofilus Mian Parluhutan menilai tudingan Polri tak netral dalam Pemilu 2024 sekadar isu yang dibuat oleh kelompok tertentu.

    Teofilus menyampaikan bahwa menyebut tuduhan Polri tidak netral sengaja dibuat oleh pihak yang hanya ingin buat gaduh di tahun politik Pemilu 2024. Isu ketidaknetralan Polri harus berdasarkan fakta-fakta di lapangan bukan karena asumsi-asumsi semata.

    “Jika hanya mengandalkan asumsi, framing atau tidak ada bukti yang cukup, malah hanya menciptakan kegaduhan yang tidak berdasar,  Bukti-bukti menjadi penting, agar hal-hal yang disuarakan tidak menjadi fitnah." Ucap Teofilus 

    Teofilus juga menilai bahwa menilai panitia kerja (Panja) netralitas Polri pada pemilu 2024 yang akan dibentuk komisi III DPR RI, tidak perlu dilakukan. Sebab, TNI-Polri telah memiliki mekanisme tersendiri. Pun termasuk penindakan yang jika ada anggotanya yang terlibat.

    “Polri sudah memiliki divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Bertugas menindak pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Polri. Dalam UU Nomor 2/2002 tentang POLRI juga sudah diatur netralitas Polri dalam berpolitik, ” kata Teofilus 

    Teo juga menyampaikan bahwa isu-isu ketidaknetralan Kepolisian RI ini sebenarnya sudah tidak bisa lagi dipersoalkan karena sudah ada surat dari Kapolri yang menegaskan sikap netral kepolisian.

    “Sederhana saja sebenarnya, kalau memang ada bukti ketidaknetralan, langsung saja lapor ke Propam.Jadi, jangan ada tuduhan-tuduhan yang tidak dapat dibuktikan, yang kemudian menjadi isu-isu yang tidak enak di tengah masyarakat, padahal masih dugaan atau tidak ada buktinya, ” Tutup Teofilus (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Wawali Bitung, Hengky Honandar Terima Penghargaan...

    Berita terkait